• Jelajahi

    Copyright © Harian Daerah
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPW KPPHMRI Papua, Minta TNI Bersama Kejaksaan Tindak Tegas Terhadap Bandar Togel Sorong

    Januari 09, 2025, Januari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T21:32:34Z


    Harian Daerah  – Jayapura, 10 Januari 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPW KPPHMRI) Provinsi Papua mengecam keras dugaan "kebal hukum" yang melekat pada bandar togel terkenal bernama Hartono. Meskipun berbagai laporan masyarakat telah disampaikan kepada pihak berwenang, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.


    Ketua DPW KPPHMRI Papua, Adv. Frans Mandowen, SH, menyatakan bahwa lemahnya tindakan dari pihak kepolisian menunjukkan kegagalan Polri dalam menegakkan hukum di Papua. "Fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Papua. Bandar togel seperti Hartono terus beroperasi tanpa hambatan, bahkan terkesan dilindungi oleh oknum tertentu. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum," tegasnya.


    Karena itu, DPW KPPHMRI Papua meminta pihak TNI untuk mengambil langkah tegas jika Polri terbukti gagal atau sengaja membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung. "Atas nama rakyat Indonesia, kami meminta institusi yang memiliki kewenangan menjaga keamanan negara, seperti TNI, untuk turun tangan. Kami juga meminta Kodam 18 Kasuari bersama jajaran Kejaksaan untuk segera mengambil langkah hukum guna menghentikan aktivitas ini secara menyeluruh," ujar Frans Mandowen.


    Menurut DPW KPPHMRI, aktivitas perjudian togel di Papua tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini diperparah dengan adanya dugaan perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang seharusnya bertugas menegakkan hukum.


    "Jika Polri tidak mampu, maka kami mendesak lembaga lain yang kredibel, seperti TNI dan Kejaksaan, untuk mengambil alih dan menunjukkan keberpihakan mereka pada keadilan dan masyarakat kecil," lanjutnya.


    DPW KPPHMRI juga menyatakan akan membawa kasus ini ke Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk memastikan hak masyarakat atas keadilan terpenuhi. Mereka menyerukan seluruh elemen masyarakat agar tidak takut melaporkan praktik perjudian ilegal dan meminta pemerintah daerah mendukung pemberantasan perjudian secara total.


    Kontak Kantor DPW KPPHMRI Papua:

    Alamat: Jl. Yos Sudarso No. 23, Entrop, Jayapura Selatan, Jayapura, Papua

    Telp: (0981) 1234567

    Email: dpw.kpphmri.papua@gmail.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini