Sorong, Papua Barat – Jaringan Advokasi Perhati Lingkungan Hidup Republik Indonesia (JAGA LHI) menegaskan sikapnya terhadap maraknya praktik illegal logging di wilayah Sorong, Papua Barat. Sekretaris Jenderal BPP JAGA LHI, Joko Luntungan Wiranta, mengingatkan para pengusaha kayu agar tidak asal-asalan dalam melakukan pengembangan dan pengangkutan kayu tanpa mengikuti regulasi yang berlaku.
“Kami telah menerima laporan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan salah satu pengusaha kayu dalam praktik illegal logging. Jika terbukti, kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujar Joko dalam pernyataan resminya.
JAGA LHI juga mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Tim Khusus (Timsus) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. Organisasi ini menegaskan tidak akan tinggal diam melihat eksploitasi hutan yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar ada tindakan nyata. Jika dibiarkan, illegal logging akan semakin merajalela dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat sekitar,” tambah Joko.
Lebih lanjut, JAGA LHI mengajak masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini guna memberikan efek jera kepada pelaku.
Rilis ini menegaskan bahwa JAGA LHI berkomitmen dalam melindungi lingkungan hidup serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.